BBKSDA Papua Barat bersama FFI-IP Raja Ampat melakukan Eksplorasi Flora Endemik Cagar Alam Waigeo Timur

Waisai, 26 Februari 2020. BBKSDA Papua Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah I Waisai dan Fauna & Flora International-Indonesia Programme (FFI-IP) Raja Ampat melakukan kegiatan studi flora endemik yang ada di CA Waigeo Timur. Kegiatan studi tumbuhan endemik ini berlangsung selama 5 hari pada tanggal 19-23 Februari 2020. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk menggali potensi flora endemik yang ada di Raja Ampat khususnya di kawasan CA Waigeo Timur.

Gambar 1. Dendrobium azureum (kiri) dan Rhododendron cornu-bovis (kanan)

Sebelum memasuki kawasan CA Waigeo Timur, Staff BBKSDA Papua Barat Muhammad Wahyu Hasibuan dan Koordinator GTC FFI-IP Raja Ampat Yanuar Ishaq Dwi C menyempatkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan mengenai kegiatan studi flora endemik tersebut. Tak lupa pula masyarakat dilibatkan dalam tim sebagai pemandu selama kegiatan ini berlangsung. Kegiatan eksplorasi flora endemik ini dimulai dengan menyusuri kawasan CA Waigeo Timur mulai dari hutan dengan vegetasi dataran rendah hingga ke hutan dengan vegetasi pegunungan. Kondisi hutan di CA Waigeo Timur masih relatif terjaga dengan baik dengan tutupan kanopi hutan yang masih rapat dan ditemukan pohon Vatica rassak, Pometia pinnata, serta Ficus sp. tinggi menjulang dengan ukuran diameter batang yang besar. Pada pinggiran sungai dijumpai kayu gatal (Pertusadina eurhyncha) dan Syzygium sp. yang memiliki buah merah kecil dengan rasa yang manis. Pohon – pohon yang ditemukan dipegunungan tampak ditutupi lumut yang banyak tumbuh menempel dan merambat. Selain itu juga dijumpai tumbuhan epifit mulai dari anggrek, Freycinetia dan bunga lipstik. Beberapa jenis pohon yang dijumpai yakni Dillenia papuana, Agathis sp., dan Myristica sp. menghuni pada ketinggian 700-900 mdpl.

Hasil eksplorasi menemukan dua jenis flora endemik yang tumbuh pada ketinggian 700-800 mdpl yakni anggrek Dendrobium azureum serta tumbuhan perdu Rhododendron cornu-bovis. Sepanjang jalur dalam kegiatan eksplorasi ini juga ditemukan jenis tumbuhan lain yang menarik, yakni Nepenthes sp., Aeschynanthus sp., Agalmyla sp., Vaccinium sp., dan Begonia sp.

Gambar 2. Koordinasi dengan warga kampung di sekitar CA Waigeo Timur

Bapak Esau selaku kepala kampung menyampaikan pesan dan harapan, dengan adanya kegiatan studi flora endemik CA Waigeo Timur ini dapat menambah pengetahuan tentang keanekaragaman hayati yang ada di Kabupaten Raja Ampat dan juga semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan hutan. sekaligus agar fungsi dan manfaat hutan dapat dirasakan dan dinikmati hingga anak cucu kelak.

Sebagai informasi, CA Waigeo Timur merupakan salah satu kawasan konservasi suaka alam berupa cagar alam dengan fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan (UU 41 Tahun 1990 tentang Kehutanan). Oleh karena fungsinya yang penting, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 pasal 19 “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam”. Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). (MWH)