Jelang Libur Panjang, Polhut BBKSDA Papua Barat Gelar Patroli Peredaran TSL di Pelabuhan Manokwari
Manokwari, 27 Mei 2019. Arus mudik yang mulai terasa di beberapa kota di Indonesia salah satunya di Manokwari ibu kota Provinsi Papua Barat mendorong semangat Balai Besar KSDA Papua Barat untuk melakukan operasi penertiban dan peredaran Tumbuhan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi, berdasarkan P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Patroli dilakukan oleh Polisi Kehutanan Bidang KSDA Wilayah II Manokwari pada Minggu, 26 April 2019 di Pelabuhan Manokwari. Kegiatan patroli diawali dengan koordinasi bersama Polsek Pelabuhan Manokwari untuk mengumpulkan informasi terkait lokasi target patroli. Target kegiatan ini yaitu penumpang KM GN. Dempo dengan rute perjalanan dari Nabire – Wasior – Jayapura – Manokwari – Sorong – Makassar – Tanjung Priok. Kapal sandar di pelabuhan Manokwari sekitar pukul 21:30 WIT tanggal 26 Mei 2019.
Kegiatan operasi penertiban dan peredaran TSL dilakukan melalui patroli di sekitar ruang keberangkatan dan pintu masuk dermaga pelabuhan dengan berjalan kaki untuk melakukan pengecekan langsung barang-barang penumpang yang diduga membawa TSL Ilegal. Proses pengecekan barang-barang penumpang berlangsung dengan baik tanpa adanya protes maupun penolakan dari penumpang.
Kegiatan patroli dilakukan hingga kapal meninggalkan dermaga pelabuhan Manokwari pada pukul 00.00 WIT. Berdasarkan pengecekan barang-barang penumpang Pada kegiatan patroli kali ini tidak ditemukan adanya TSL Ilegal. (MTB)
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Manokwari