Mengenal Penyu Hijau
Penyu hijau (Chelonia midas) adalah salah satu jenis penyu yang berada di perairan Indonesia. Penyu ini termasuk binatang ovipar, atau pembuahan langsung di tubuh induk. Penyu adalah spesies hewan yang hidup dipermukaan bumi dari zaman purba jutaan tahun silam dan masih bertahan hingga kini. Penyu merupakan reptil yang hidup di laut serta mampu bermigrasi dalam jarak yang jauh di sepanjang kawasan Samudra Hindia, Samudera Pasifik, dan Asia Tenggara. Penyu hijau merupakan spesies yang berasal dari genus Chelonia. Menurut Hirth (1971) dalam Semarariana (2017), taksonomi penyu adalah sebagai berikut:
Kingdom : Animalia
Subkingdom : Metazoa
Phylum : Chordata
Class : Reptilia
Order : Testudines
Family : Cheloniidae
Genus : Chelonia
Species : Chelonia mydas (Linnaeus, 1758)
Penyu hijau (Chelonia mydas) memiliki karakteristik eksternal berupa jenis cangkang keras, jumlah scutes costal (pada carapace) 4 pasang, jumlah scutes inframarginal (pada plastron) 4 pasang, jumlah scales prefrontal 1 pasang, jumlah scales postocular/ postorbital 4 pasang. Penyu hijau memiliki karapas melebar berbentuk oval dan berwana kuning keabuabuan dan berwarna hitam, serta tidak meruncing di punggung dengan kepala bundar. Adapun morfologi bentuk penyu hijau berdasarkan tanda-tanda khusus yang terdapat pada karapas yaitu bentuk karapas (punggung) oval dengan 5 buah neural, 4 buah coastal, 10 buah marginal, rahang bawah bergigi, dan warna karapas bervariasi.
Pada saat dewasa tubuh dari penyu hijau berbentuk ramping dan pipih, dan karapas hampir oval apabila dilihat dari bagian punggung. Lebar karapas adalah antara 85% sampai 90% dari panjangnya. Penyu hijau memiliki karapas yang halus dan ditutupi oleh serangkaian sisik tipis yang fleksibel. Penyu hijau (Chelonia mydas) mempunyai ukuran panjang 90cm dengan bobot 150 kg. Penyu hijau dewasa hidup biasanya hidup di hamparan rumput dan ganggang.
Untuk beratnya penyu dewasa mencapai 400 kg, tetapi di Asia Tenggara paling besar sekitar setengah ukuran ini. Untuk anak penyu hijau atau tukik akan menghabiskan waktu di pantai untuk mencari makan. Penyu hijau akan kembali ke pantai dimana tempat dilahirkannya setiap 4 sampai 3 tahun sekali. Untuk makanan penyu yang masih muda mereka makan biota laut seperti rumput laut, alga, udang remis, dan cacing laut. Dan ketika ukuran tubuhnya mencapai 20-30 cm, akan berubah menjadi hewan herbivora dengan makanan utamanya rumput laut.
Penyu hijau dinyatakan sebagai satwa yang terancam punah menurut UICN Red List dimana satwa ini masuk dalam resiko tinggi kepunahan di alam liar. Jumlah populasi penyu hijau yang terus menurun disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya kerusakan habitat alami, pencemaran laut, serangan predator, dan perburuan daging ataupun telurnya untuk kepentingan komersial. Penyu hijau (Chelonia mydas) termasuk spesies long-lived organism yang dapat hidup dengan umur panjang namun memiliki masa reproduksi lambat sehingga laju generasinya tidak sebanding dengan ancaman
kepunahan (Mangunjaya dalam wicaksono dkk, 2013).
Kepunahan penyu hijau ditentukan oleh beberapa faktor ancaman yang dihadapinya. Faktor ancaman bagi penyu hijau terdiri atas 2 macam, yaitu ancaman alami dan ancaman dari manusia. Ancaman alami berupa abrasi pantai, vegetasi pantai penghalang, dan predator alami seperti biawak, sedangkan ancaman dari manusia meliputi pencurian, illegalfishing, jual beli telur dan sisik penyu, pemboman, potassium, pencemaran habitat, dan kehilangan area peneluran (Spotila, 2004; Lam, 2006 dalam Wicaksono dkk, 2013). Berdasarkan data IUCN, penyu hijau masuk dalam kategori Appendiks I artinya satwa tersebut masuk dalam kategori terancam punah akibat perdagangan satwa internasional. Di Indonesia sendiri penyu hijau masuk dalam ketegori satwa dilindungi berdasarkan P106 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia.