Orchids Exploration on Unexplored Mountain in West Waigeo Nature Reserve
How we do the conservation if we don’t know what we have to conserve?
Sorong, 30 Agustus 2020. Balai Besar KSDA Papua Barat bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Fauna & Flora International (FFI) melakukan eksplorasi anggrek di salah satu area yang belum pernah terjamah, yakni Gunung Wailat di Cagar Alam (CA) Waigeo Barat. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui dan menginventarisasi jenis-jenis anggrek yang hidup alami di Gunung Wailat, CA Waigeo Barat. Bukan tanpa alasan, kegiatan eksplorasi anggrek ini dilakukan sebagai bahan penyusunan data dasar untuk menentukan kebijakan pengelolaan kawasan Cagar Alam Waigeo Barat ke depannya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 395/Kpts/Um/5/1981 tentang Penunjukan Sebagian Areal Hutan Pulau Waigeo Seluas ±153.000 Ha yang terletak di Daerah Tk. II Sorong daerah Tk.I Irian Jaya sebagai Kawasan Hutan dengan Fungsi Sebagai Cagar Alam, mandat pengelolaan CA Waigeo salah satunya karena keanekaragaman “anggrek alam berwarna”. Namun belum terdapat data anggrek yang komprehensif yang dapat digunakan untuk melakukan pengelolaan kawasan CA di Pulau Waigeo. Terdapat dua Cagar Alam di Pulau Waigeo, yakni CA Waigeo Barat dan CA Waigeo Timur. Pengkoleksian anggrek di kawasan CA Waigeo Timur sudah cukup banyak di Gunung Nok dan Gunung Danai. Namun pengkoleksian anggrek di kawasan CA Waigeo Barat hanya terbatas di bagian selatan, yakni di sekitar Warsamdin, Waisai, Warkesi, dan Saporkren. Sedangkan pada bagian utara, yakni Gunung Wailat belum pernah tercatat pengkoleksian jenis anggrek (Andre Schuiteman, Komunikasi Pribadi).
Gunung Wailat memiliki puncak sekitar 720 meter di atas permukaan laut. Jarak yang cukup jauh dan kondisi hutan yang memiliki banyak area keramat, membuat Gunung Wailat jarang sekali didatangi masyarakat lokal. Dibutuhkan perjalanan selama satu sampai dua hari dari kampung terdekat untuk mencapai puncak gunung tersebut. Perjalanan dimulai dengan menyelusuri muara sungai dan area rawa yang banyak terdapat buaya muara. Kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 10 km.
Kegiatan eksplorasi anggrek dilakukan selama 10 hari dengan waktu efektif di lapangan selama 6 hari, mulai dari tanggal 24-29 Agustus 2020. Terdapat sekitar 188 nomor koleksi yang teridiri dari 176 jenis anggrek dan 10 jenis non anggrek. Sampai dengan saat ini, proses identifikasi anggrek masih dilakukan oleh PEH BBKSDA Papua Barat dan Peneliti Kebun Raya Purwodadi LIPI. Terdapat diantaranya Genus Bulbophyllum spp., Dendrobium spp., Taeniophyllum spp., dan lain-lain. Diharapkan hasil eksplorasi dapat menjadi sumber data yang baik untuk publikasi umum dan ilmiah, serta dasar penentu kebijakan pengelolaan kawasan Cagar Alam Waigeo Barat.
Sebagai informasi, CA Waigeo Barat merupakan salah satu kawasan konservasi suaka alam dengan fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan (UU 41 Tahun 1990 tentang Kehutanan). Oleh karena fungsinya yang penting, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 pasal 19 “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam”. Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Penulis: Reza Saputra (PEH Balai Besar KSDA Papua Barat)