Visi Misi

Dalam renstra Direktorat Jenderal KSDAE 2015 – 2019 visi dan misi yang dijabarkan adalah visi dan misi Presiden Republik Indonesia periode 2015 – 2019. Dengan mempertimbangkan masalah pokok bangsa, tantangan pembangunan yang dihadapi, serta capaian pembangunan selama ini, maka Presiden Republik Indonesia menetapkan visi pembangunan nasional tahun 2015-2019, yaitu :

Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Untuk mewujudkan pencapaian visi tersebut, pembangunan nasional 2015-2019 dilaksanakan dengan misi:

  1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan;
  2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum;
  3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim;
  4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera;
  5. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing;
  6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; serta
  7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan 9 agenda pembangunan Tahun 2015–2019 (Nawa Cita), yang di dalamnya memuat sub agenda dan sasaran yang hendak dicapai dan menjadi amanat bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai berikut :

  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman
  2. Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
  3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
  4. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
  6. Meningatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia Lainnya.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
  8. Melakukan revolusi karakter bangsa
  9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial

Berangkat dari visi dan misi pembangunan nasional diatas, 9 agenda pembangunan 2015–2019 (Nawa Cita), harapan dan permasalahan yang ada, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merumuskan tujuan pembangunan Tahun 2015-2019, yaitu

“Memastikan kondisi lingkungan berada pada toleransi yang dibutuhkan  untuk kehidupan manusia dan sumber daya berada pada rentang populasi yang aman, serta secara paralel meningkatkan kemampuan sumber daya alam untuk memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional”

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990, menterjemahkan tujuan pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut dalam pembagian peran dalam penetapan sasaran strategis yang menjadi panduan dan pendorong arsitektur kinerja tahun 2015-2019.  Dirjen KSDAE menetapkan akan berperan dalam mewujudkan dua sasaran strategis dari tiga sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu:

  1. Memanfaatkan potensi SDH dan LH secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan; serta
  2. Melestarikan keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta keberadaan sumber daya alam sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Terhadap dua sasaran strategis Ditjen KSDAE tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Barat telah mempedomaninya untuk menjadi sasaran stretegis balai, yaitu:

  1. Peningkatan PNBP dari pemanfaatan satwa liar dan tumbuhan alam.
  2. Peningkatan nilai indeks efektivitas pengelolaan kawasan konservasi (dengan metode METT).
  3. Peningkatan 10% populasi 2 (dua) jenis satwa liar terancam punah prioritas yaitu burung cenderawasih merah (paradiseae rubra) dan Kakatua Putih Jambul Kuning (Cacatua galerita triton).