Road to HKAN 2020: Pemanenan Hasil Usaha Penangkaran Kupu Kupu KTH Geiwor Ayambori
Manokwari, 25 Juli 2020. Penangkaran Kupu-Kupu Sayap Burung Priamus, Ornithoptera priamus merupakan usaha yang tengah dikembangkan kelompok tani hutan (KTH) Geiwor Kampung Ayambori, Manokwari. KTH Geiwor merupakan merupakan Kelompok Tani Hutan binaan Balai Besar KSDA Papua Barat, Bidang KSDA Wilayah II Manokwari, yang dibentuk pada bulan Agustus 2018 bersama 2 (dua) kelompok tani lainnya. Pembentukan kelembagaan KTH merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi, sebagai upaya perwujudan sepuluh cara baru mengelola kawasan konservasi.
Sebagai salah bentuk dukungan terhadap KTH, pada tahun 2019 Balai Besar KSDA Papua Barat menyalurkan bantuan ekonomi usaha produktif kepada Kelompok Tani Hutan yang ada di Manokwari, salah satunya adalah KTH Geiwor. Bantuan ekonomi usaha produktif tersebut digunakan oleh KTH Geiwor untuk membangun penangkaran kupu-kupu jenis Ornithoptera priamus.
Ornithoptera priamus merupakan salah satu jenis Kupu-Kupu Sayap Burung endemik Papua yang bernilai ekonomis. Populasi Kupu-Kupu Sayap Burung Priamus di Manokwari yang cukup tinggi ditambah dengan proses perkembangbiakan yang cukup singkat, membuat O. priamus menjadi salah satu spesies yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada daerah-daerah yang hidup tumbuhan Aristolochia, populasi O. priamus sangat melimpah. Berdasarkan PermenLHK NO. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tumbuhan Satwa Liar Dilindungi, Ornithoptera priamus terdaftar sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, pemanfaatan jenis ini diharuskan memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada hari sabtu tanggal 24 Juli 2020, KTH Geiwor bersama dengan pendamping desa binaan di Bidang KSDA Wilayah II Manokwari melakukan pemanenan kepopompong kupu-kupu hasil penangkaran dan pengecekan kondisi penangkaran. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2020. Pada pemanenan ini diperoleh 10 (sepuluh) kepompong yang kemudian dijual kepada PT. Riski Perdana. Hasil penjualan kemudian ditabung oleh KTH Geiwor sebagai keuntungan dari usaha penangkaran.
Dalam menghadapi musim peneluran kupu-kupu yang sedang berlangsung, KTH Geiwor tengah melakukan perbanyakan jumlah pakan kupu-kupu dewasa dan pakan larva kupu-kupu. Sehingga larva dapat tumbuh dan bermetamorfosis dengan baik, yang pada akhirnya dapat menjadi kepompong yang siap jual. Dengan adanya usaha penangkaran ini, diharapkan dapat memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat di sekitar kawasan TWA Gunung Meja. (Mey)