Talkshow Pemberantasan Peredaran Illegal Satwa Dilindungi

Sorong, 16 Juli 2019. Pemerintah sebagai pelayan publik dituntut untuk dapat memberikan informasi secara cepat dan merata kepada masyarakat luas. Oleh sebab itu, media massa memiliki peran penting untuk mendukung efektivitas komunikasi dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.

Senin, 15 Juli 2019 pukul 20.00 – 21.00 WIT, Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat Bapak (Ir. R. Basar Manullang, MM) dalam Talk Show di televisi CWM Channel Sorong bersama Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, menyampaikan bahwa Balai Besar KSDA Papua Barat berkomitmen penuh untuk memberantas dan mencegah segala bentuk perdagangan satwa liar dilindungi illegal di Tanah Papua. Beliau mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dan berperan aktif dalam menjaga kekayaan Tanah Papua termasuk keberadaan satwa liar dilindungi di Bumi Cenderawasih ini yang jumlahnya mencapai sepertiga (339 spesies) dari total jenis satwa liar dilindung di Indonesia.

“Mari kitong jaga mereka karena saat ini mereka masih ada, jangan biarkan kelak mereka tinggal cerita”. (MUT)