Ada yang tau tentang Patroli…?

Ada yang tau tentang Patroli…?

Patroli adalah Salah satu kegiatan Kepolisian terbatas yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih anggota Polhut, sebagai usaha mencegah bertemunya niat dan kesempatan, dengan jalan mendatangi, menjelajahi, mengamati/mengawasi/memperhatikan situasi dan kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan segala bentuk kejahatan/gangguan keamanan kawasan hutan, pelanggaran hukum, yang menuntut/memerlukan kehadiran Polhut untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian terbatas, guna memelihara ketertiban dan menjamin keamanan kawasan hutan.

Sifat kegiatan patroli meliputi:

  1. Deteksi, apabila mendapat informasi segera membuat laporan informasi selanjutnya koordinasi dengan satuan Intel dan Satuan Reserse Narkoba.
  2. Refrensif, apabila menemukan kasus tertangkap tangan lakukan proses awal atau refrensif kemudian koordinasi dengan Satuan Reserse. Apabila menemukan kasus Tipiring maka lakukan tindakan Penyelidikan atau Refrensif terbatas oleh Sabhara.
  3. Simpatik, apabila menemukan kondisi kemacetan lalu lintas maka segera lakukan pengaturan lalu lintas.
  4. Dialogis, patroli untuk mendatangi berbagai kegiatan masyarakat dan melakukan dialog.
  5. Negosiasi, dilakukan jika menghadapi kejadian-kejadian seperti unjuk rasa.

Pada dasarnya dalam melaksanakan patroli ada formasi yang dapat kita lakukan pada setiap Medan yang akan kita hadapi dilapangan :
1. Sikap Merayap dan tiarap untuk melindungi diri di medan terbuka
2. Sikap Merayap punggung untuk melewati Medan berduri dengan posisi senjata seperti hormat senjata.
3. Sikap Merayap peta untuk melewati Medan dengan parit-parit kecil.
4. Sikap Merangkak kucing untuk melewati Medan dengan kondisi rawa

Metode patroli antra lain

  1. Berjalan/bergerak, yaitu berpindahnya/bergeraknya petugas patroli dari satu tempat ke tempat lain sesuai wilayah yang di tentukan pada saat melakukan patroli.
  2. Berhenti, yaitu berhenti di suatu tempat tertentu pada saat patroli untuk melakukan dialog, pengamatan, dan/atau penilaian karena menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan ganguan kamtibmas.
  3. Berdialog, yaitu komunikasi dua arah yang dilakukan antar Petugas patroli dengan masyarakat untuk menemukan bahan keterangan, informasi, sehubungan hal-hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat dan/atau memberikan pesan kamtibmas.
  4. Observasi, yaitu kegiatan untuk mengadakan/melakukan pengamatan terhadap objek tertentu demi mencegah dan mengurangi tindak kejahatan dengan menggunakan semua indera, sehingga diperoleh gambaran yang jelas terhadap objek sasaran patroli.
  5. Penilaian, yaitu proses pengambilan kesimpulan sementara Petugas Patroli setelah melakukan observasi.
  6. Pencarian, yaitu kegiatan untuk menemukan atas hasil penilaian petugas patroli yang disimpulkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas (DN).