BBKSDA Papua Barat dan Petrogas (Basin) Ltd. teken MoU Konservasi Alam di Papua Barat
Sorong, 26 Mei 2018. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat menandatangani nota kesepahaman dengan Petrogas (Basin) Ltd. untuk penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Papua Barat. MoU ditandatangani General Manager (GM) Petrogas (Basin) Ltd, Syafri Syafar, dan Kepala BBKSDA Papua Barat, Basar Manullang, di Swiss Bellhotel Sorong, Jumat (25/5).
Dalam sambutannya, Syafri Syafar mengatakan, kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk penendatanganan MoU untuk konservasi di Papua Barat. Saat ini masih dilakukan konservasi secara exsitu berupa Anggrek Hitam Papua, Rusa Timor, dan Kakatua Raja yang merupakan spesies yang sangat langka di Papua Barat.
“Sebagai perusahaan energy kami focus untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi secara efisien tanpa mengesampingkan aspek HSE (Health Safety Environment). Kami juga turut berpartisipasi menjaga kelestarian di wilayah operasi kerja, termasuk pelestarian flora dan fauna untuk keseimbangan lingkungan,” ujarnya.
Kepala BBKSDA, Basar Manullang kepada wartawan usai penandatanganan MoU dengan Petrogas (Basin) Ltd) mengatakan, kawasan konservasi yang tersebar di 25 kawasan/spot se-Papua Barat dengan tenaga yang hanya 99 orang, tidak dipungkiri sering kali masih ditemui hal-hal yang menjadi pelanggaran di lapangan.
“Langkah yang kami lakukan pertama adalah mengajak semua stakeholder untuk ikut berperan serta dalam menjaga kawasan konservasi. Peran penting lainnya adalah masyarakat karena masyarakat harus menjadi pelaku dengan diberikan pemahaman tentang pentingnya konservasi sehingga ada pengawasan langsung yang dilakukan oleh masyarakat dan juga melakukan pembentukan kader konservasi,” jelasnya.
Dalam membangun komunikasi efektif di lapangan, pihaknya juga sudah menyediakan layanan call center berupa telepon langsung dan melalui media massa, serta juga melibatkan Polisi Kehutanan. Semakin banyak kemitraan merupakan suatu langkah untuk menghimpun kekuatan dari berbagai sisi untuk satu visi konservasi.
Masyarakat lanjut Basar Manullang, juga harus mengenal 3 pilar konservasi yakni perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan. Hanya saja, unsure pemanfaatan tersebut hanya ada di kawasan yang dikategorikan sebagai taman wisata alam. “Selama ini masyarakat tahu bahwa kerja konservasi itu hanya larang-larang saja, padahal mereka sendiri tidak sadar bahwa hidup mereka dihasut oleh orang yang punya modal sehingga senang sesaat menderita dalam waktu yang lama,” kata Basar Manullang.