BBKSDA Papua Barat Lepasliarkan Satwa Dilindungi
Dalam kegiatan Jambore Kemah Konservasi Pelajar Pecinta Alam (9/9) yang dilangsungkan pada rangkaian acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Balai Besar KSDA Papua Barat melakukan pelepasliaran satwa dilindungi berupa 5 ekor burung Nuri Kepala Hitam, 1 ekor burung Bayan Hijau dan 1 ekor Burung Kakatua Putih Jambul Kuning.
Satwa dilindungi ini merupakan hasil penyerahan masyarakat serta hasil sitaan yang diperoleh saat kegiatan patroli pengawasan peredaran TSL selama bulan September. Sebelum dilakukan pelepasliaran, satwa tersebut telah mendapat pemeriksaan oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat serta layak untuk di lepasliarkan.
Acara pelepasliaran satwa dilindungi ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kantor Karantina Hewan, perwakilan Polres Sorong Kota, perwakilan Korem, perwakilan Lanal, perwakilan Lembaga Adat Malamoi dan tamu undangan lainnya.
Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat dalam sambutannya berharap adanya dukungan dari para pihak dalam mengawasi peredaran satwa dilindungi yang marak pada akhir-akhir ini di Kota Sorong. Beliau ingin agar burung-burung endemik papua ini bisa tetap lestari dan dapat hidup bebas di habitatnya.