BLOK PENGELOLAAN CAGAR ALAM PULAU BATANTA BARAT

Batanta Barat merupakan habitat dari 121 jenis avifauna dan beberapa satwa endemik yang dilindungi. Disamping itu, kawasan ini merupakan daerah migrasi unggas dari dataran Papua, Pulau Salawati, dan Pulau Waigeo, terutama pada musim kawin. Salah satu langkah yang dilakukan Balai Besar KSDA Papua Barat dalam pengelolaan CA. Batanta Barat sebagai kawasan suaka alam adalah dengan dilakukan perencanaan pengelolaan berupa penataaan blok pengelolaan.

Penyusunan dokumen rancangan blok pengelolaan CA. Batanta Barat dilakukan pada tahun 2018 yang bertujuan untuk memberikan pedoman dan arahan dalam operasionalisasi pengelolaan kawasan konservasi CA. Batanta Barat  berdasarkan pembagian blok yang ditentukan. Maksud penyusunan rancangan blok pengelolaan CA. Batanta Barat yaitu untuk menyusun pembagian wilayah kawasan  konservasi CA. Batanta Barat  ke dalam beberapa blok pengelolaan sesuai dengan karakteristik, potensi dan kondisi di lapangan, sehingga dapat mempermudah jenis pelaksanaan kegiatan di lapangan dalam mengelola kawasan CA. Batanta Barat  dalam upaya mewujudkan kelestarian manfaat dan fungsinya.

Pengambilan data dalam penataan blok CA Batanta Barat menggunakan metode triangulasi. Dalam pembagian blok-blok pengelolaan, analisis data yang digunakan adalah analysis tool dalam aplikasi ArcGIS yaitu overlay.  Data-data yang di-overlay meliputi data sekunder dan data primer hasil validasi lapangan. Selanjutnya hasil overlay berupa blok-blok pengelolaan dideskripsikan secara kuantitatif (luas blok) dan kualitatif (deskripsi blok, fungsi dan peruntukan, tujuan penetapan, kriteria, ketentuan aturan, potensi sumber daya penting dan letak). Penataan blok CA. Batanta Barat menghasilkan dua blok pengelolaan yaitu blok perlindungan dan blok rehabilitasi.

Blok Pengelolaan Cagar Alam Pulau Batanta Barat disahkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melalui Keputusan Nomor: 269/KSDAE/SET/KSA.0/6/2019 tanggal 25 Juni 2019 tentang Blok Pengelolaan Cagar Alam Pulau Batanta Barat Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Melalui keputusan ini disahkan blok pengelolaan Cagar Alam Pulau Batanta Barat menjadi 2 (dua) blok pengelolaan yaitu blok perlindungan dan blok rehabilitasi.

Blok perlindungan mewakili potensi sumberdaya alam kawasan Cagar Alam Batanta Barat dengan keragaman jenis tumbuhan dan satwa yang tinggi. Blok ini merupakan blok yang memiliki luas yang paling dominan dari arah utara sampai selatan kawasan yaitu 16.602,77 Ha atau sekitar 99.1% dari total luas kawasan CA. Batanta Barat. Blok perlindungan CA. Batanta Barat secara geografis berada pada posisi koordinat antara 0˚48’ LS – 0˚56’ LS dan 130˚37’ BT – 130˚42’ BT.  Secara Administratif Blok ini berada pada wilayah pemerintahan Distrik Batanta Utara dan Distrik Batanta Selatan Kabupaten Raja Ampat. Blok perlindungan ditetapkan sebagai areal perlindungan jenis tumbuhan, satwa dan ekosistem serta sistem penyangga kehidupan. Fungsi blok sebagai areal perlindungan jenis tumbuhan, satwa dan ekosistem memberikan konsekuensi bahwa blok ini harus murni dan bebas dari gangguan dan ulah dari campur tangan manusia. Blok perlindungan mewakili potensi sumberdaya alam kawasan Cagar Alam Batanta Barat dengan keragaman jenis tumbuhan dan satwa yang tinggi. Kondisi ekosistem pada blok perlindungan relatif masih utuh yang dicirikan dengan hutan alam yang lebat. Blok ini merupakan habitat dari beberapa jenis satwa endemik yaitu: Cenderawasih Merah (Paradisaea rubra), Cenderawasih Botak (Cicinnurus respublica) dan Kuskus Berbintik (Spilocuscus maculatus). Disamping itu, kawasan ini merupakan daerah migrasi unggas dari dataran Papua, Pulau Salawati, dan Pulau Waigeo, terutama pada musim kawin. Kondisi hutan yang rapat dengan keragaman jenis tumbuhan yang tinggi mempengaruhi tingginya serapan air tanah pada kawasan Cagar Alam ini sehingga sungai-sungai yang ada di dalam kawasan masih terjaga dan mengalir sepanjang tahun. Sungai-sungai yang berhulu di kawasan ini banyak bermuara di daerah selatan, sedang yang bermuara di daerah utara hanya sungai Warai. 

Blok rehabilitasi merupakan bagian dari kawasan yang ditetapkan sebagai areal untuk pemulihan komunitas hayati serta ekosistemnya yang mengalami kerusakan. Blok ini memiliki ciri mengalami degradasi pada tingkat yang masih dapat ditolelir sehingga masih dapat direhabilitasi, sehingga ekosistemnya dapat pulih kembali. Luas keseluruhan Blok Rehabilitasi CA. Batanta Barat sekitar 0,87% yaitu 146,31 Ha  dari total luas  16.749,08 Ha kawasan CA. Batanta Barat.Luas keseluruhan Blok Rehabilitasi CA. Batanta Barat sekitar 0,87% yaitu 146,31 Ha  dari total luas  16.749,08 Ha kawasan CA. Batanta Barat. Blok ini berada pada dua lokasi yang secara geografis  terletak pada posisi koordinat antara 0˚53’31.2’’ LS – 0˚54’ 21,6’’ LS dan 130˚38’56,4.’’ BT – 130˚40’15.6’’ BT. Lokasi kedua berada pada posisi koordinat antara 0˚54’18’’ LS – 0˚54’43.2’’ LS dan 130˚36’7.2’’ BT – 130˚37’12’’ BT. Secara administratif Blok Rehabilitasi CA. Batanta Barat berdekatan dengan Kampung Wailebet yang termasuk dalam wilayah pemerintahan Distrik Batanta Selatan. Bagian dari Cagar Alam yang dimanfaatkan masyarakat secara non prosedural sebagai areal perkebunan berada di bagian selatan CA. Batanta Barat yang berdekatan dengan Kampung Wailebet. Hampir seluruh areal yang dibuka ditanami jenis-jenis seperti Pisang, Cabai, Terong, Ketela Pohon dan lain-lain. Areal terbuka lainnya yang perlu untuk dilakukan kegiatan pemulihan ekositem yaitu areal bekas ladang yang sudah tidak lagi digarap. Areal ini dicirikan dengan banyaknya jenis tumbuhan seperti Sirih Hutan, Makaranga, dan Paku-pakuan. Keadaan lapangan pada blok rehabilitasi berupa kawasan hutan yang telah rusak akibat dijadikan kebun dengan jenis-jenis tanaman pertanian. Beberapa bagian juga merupakan kawasan bekas kebun yang telah ditumbuhi oleh tanaman-tanaman pionir seperti sirih hutan dan paku-pakuan. Dalam blok rehabilitasi ini masih ditemui beberapa jenis burung dilindungi yang beraktifitas di dahan-dahan pohon seperti jenis Kakatua Raja (Probosciger atterimus), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita), Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan jenis-jenis burung kecil lainnya. 

Penataan blok CA. Batanta Barat ini menjadi dasar perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat khususnya di CA. Batanta Barat. Diharapkan setiap bentuk kegiatan pengelolaan yang akan dilakukan di CA. Batanta Barat sesuai dengan peruntukan serta arahan kegiatan masing-masing blok sehingga keberlangsungan ekosistem serta keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh CA. Batanta Barat senantiasa terjaga. (SM)