BLOK PENGELOLAAN CAGAR ALAM PULAU MISOOL

Cagar Alam (CA) Pulau Misool ditunjuk berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 761/Kpts/Um/10/1982 tanggal 12 Oktober 1982 tentang Penunjukan areal hutan di wilayah Propinsi Dati I Irian Jaya Seluas ± 111.478 Ha sebagai Kawasan Hutan. Kawasan tersebut kemudian ditunjuk kembali berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 891/Kpts-II/1999 tanggal 14 Oktober 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Irian Jaya dan penunjukkan kembali berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 783/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Papua Barat. Penetapan Tahun 2014 kawasan CAPM ditetapkan oleh Menteri Kehutanan berdasarkan SK Nomor: SK.5496/Menhut-II/KUH/2014 tanggal 25 Agustus 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan pada sebagian Kelompok Hutan Kepulauan Misool Seluas 115.056,64 Ha di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Secara administratif, CA Pulau Misool termasuk dalam Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Pertimbangan utama penetapan CAPM didasarkan karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/ keunikan jenis tumbuhan dan/atau keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya.

Cagar Alam Pulau Misool, setelah penunjukan yang pertama tahun 1982, selanjutnya Sub Biphut Manokwari melaksanakan kegiatan penataan batas kawasan pada tahun 1984/1985 dan 1986. Penataan batas CAPM ini meliputi 2 tahapan, yaitu pemancangan batas tahap I tahun 1984-1985 dan tahap II. Kemudian Berita Acara Tata Batas CAPM tersebut ditandatangani oleh Panitia Tata Batas pada tanggal 27 Maret 1986. Potensi keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam kawasan antara lain jenis tumbuhan yang termasuk rentan (Vulnerable) menurut IUCN yaitu Instia bijuga, Anisoptera thurifera, Hopea iriana, Aquilaria filarial, dan Gyrinops versteegii. Sedangkan untuk jenis yang masuk Appendiks CITES yaitu Aquilaria filarial, dan Gyrinops versteegii dan Orchidacea. Untuk jenis faunaCAPM memiliki 22 jenis amphibi, 27 jenis reptil, 71 jenis burung, dan 11 jenis mamalia.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK. 225/KSDAE/SET/KSA.0/6/2019 tentang Blok Pengelolaan Cagar Alam Pulau Misool Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Blok Pengelolaan Cagar Alam Pulau Misool terdiri dari 3 blok pengelolaan yaitu Blok Perlindungan (114.631,54 Ha), Blok Religi, Budaya, dan Sejarah (12,54 Ha), Blok Rehabilitasi (288,89 Ha) dan Khusus (123,67 Ha).

Blok Perlindungan ditujukan untuk tujuan perlindungan keterwakilan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, dengan luas sebesar 114.631,54 Ha. Berbatasan dengan Hutan Lindung Pulau Misool di bagian utara, Teluk Lilintah di selatan, Laut Seram di timur dan Teluk Tomolol dan Hutan Lindung Pulau Misool di timur. Secara umum lokasi Blok Perlindungan mewakili keaslian ekosistem dan unsur-unsur di dalamnya termasuk kekhasan jenis tumbuhan serta faunanya. Kondisi ekosistem pada blok perlindungan relatif masih utuh, yaitu berupa ekosistem hutan dataran rendah batuan kapur, Hutan dataran rendah batuan berpasir, hutan mangrove, hutan perbukitan tanah vulkanik, dan semak pada ultrabasic. Rata-rata kerapatan tutupan vegetasi di blok perlindungan sedang sampai rapat dengan keragaman jenis yang relatif tinggi. Salah satu jenis yang unik yaitu Merbau (Instia sp.), Kayu kuku (Pericopsis mooniana) dan Kantung semar (Nepenthes sp.) Satwa liar penting yang dapat dijumpai pada blok perlindungan antara lain: Kelompok Herpetofauna: Buaya muara (Crocodylus porosus), Kura – kura leher panjang (Elseya novaeguineae), Biawak kuning (Vananus reisingeri), Soa layar (Hydrosaurus amboinensis), Soa soa (Hypsilurus dilophus), Sanca hijau (Morelia viridis), Patola (Simalia amethistina), Kadal lidah biru (Tiliqua gigas), Biawak Bakau (Varanus indicus), Biawak leher merah (Varanus jobiensis), Litoria infrafrenata, Platymantis papuensis, dan Asterophrys turpicola. Kelompok burung: Elang bondol (Haliastur Indus), Elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), Kakatua koki (Cacatua galerita), Mambruk ubiaat (Goura cristata), Nuri bayan (Electus rotatus), Kakatua raja (Probosciger aterrimus), Kakatua koki (Cacatua galerita), Kasturi kepala hitam (Lorius lory), Cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), Cendrawasih raja (Cicinnurus regius), dan Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus). Kelompok Mamalia: Kalubu Nambap-Sop (Echymipera rufescens), Kuskus Biasa (Phalanger orieantalis), Kuskus Pontai (Spilocuscus maculatus), Walabi Esem (Dorcopsis muelleri). Selain kaya akan keanekaragaman hayati serta tipe ekosistemnya. Blok Perlindungan CAPM juga terdapat beberapa potensi diantaranya yaitu air terjun, Sungai Gam dan Kasim, gugusan pulau-pulau karst, dan lokasi cendrawasih menari.

Terdapat 2 (dua) lokasi blok religi, budaya dan sejarah dengan total luasan sekitar 12,54 Ha yang berada di Kampung Wei dan Goa Keramat. Di dalam blok religi budaya sejarah ini terdapat situs bersejarah di Kampung Wei (kampung lama Kampung Aduwei) dan Goa Keramat. Kampung Wei di bagian utara, barat dan timur berbatasan dengan blok perlindungan, hanya di bagian selatan berbatasan dengan Teluk Lilintah. Sedangkan Goa keramat berupa enclave di dalam blok perlindungan. Kondisi situs masih alami dan terjaga dengan baik. Di Goa Keramat ritual keagamaan masih dilakukan terutama pada saat seseorang akan berangkat dan pulang dari ibadah haji. Kawasan sekitar situs berupa hutan dataran rendah tanah berkapur yang masih terjaga dengan baik dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Selain adanya kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas religi dan budaya kawasan ini juga sangat cocok untuk kegiatan pendidikan konservasi yang berhubungan dengan kearifan lokal (penjagaan situs = penjagaan kawasan). Sedangkan blok religi budaya dan sejarah lainnya terdapat di sekitar kampung Wei.Kampung ini adalah kampung lama Kampung Aduwei, lebih didominasi bekas kebun dan sisa peninggalan kampung. Penetapan wilayah ini sebagai blok religi budaya dan sejarah lebih disebabkan guna mengakomodir kebutuhan memfasilitasi dan menghidupkan budaya perkebunan masyarakat tradisional.

Blok Rehabilitasi adalah lokasi dalam CAPM yang telah mengalami degradasi/kerusakan habitat atau telah terbuka. Dengan kondisi seperti itu maka perlu adanya tindakan untuk memulihkan kembali kondisi ekosistem sebagaimana awalnya. Pemulihan ekosistem dapat dilakukan secara alami maupun dengan bantuan manusia. Blok rehabilitasi CAPM seluas 288,89 Ha. Blok ini terletak di beberapa titik yaitu di sekitar kampung Kapatcol. Areal ini berada dikelilingi blok perlindungan, terjadi karena pembalakan liar sebelum tahun 2013 yang terjadi atas izin masyarakat hak ulayat Kampung Kapatcol. Pembalakan sudah berhenti menyisakan areal bekas log pond yang telah ditumbuhi alang – alang. Jenis burung yang ditemukan di lokasi ini berupa Pergam Pinon (Ducula pinon), Kekep babi (Artamus leucorynchus), Kepodang-sungu kartula (Coracina papuensis), Bubut besar (Centropus menbeki), Nuri pipi merah (Geoffroyus geoffroyi) dan Kapasan alis-hitam (Lalage atrovirens).

Blok khusus yang dirancang seluas 123,67 Ha (0,11%) terbagi ke delapan kampung. Wilayah pembangunan strategis yang telah ada yaitu darmaga pelabuhan serta fasilitas umum terutama sekolah, puskesmas pembantu dan tempat ibadah. Darmaga telah digunakan sebagai penghubung rute kapal perintis dari seram ke pulau papua yaitu KM Fajar Baru serta kapal cepat Marina Express Sorong – Misool. Selain itu, di dalam CAPM juga terdapat 8 kampung yang terbagi ke dalam 2 distrik. Sebagai areal di dalam kawasan yang diperuntukkan bagi pemukiman kelompok masyarakat dan aktivitas kehidupannya dan/atau bagi kepentingan pembangunan sarana telekomunikasi dan listrik, fasilitas transportasi, dan lain-lain yang bersifat strategis terbatas. Jenis flora yang ditemui berupa tanaman buah seperti mangga, kelapa, dll. Sedangkan untuk jenis fauna ditemukan Kekep babi (Artamus leucorynchus), Kuntul sedang (Ardea intermedia), Layang laying, walet, Elang bondol dan Elang tiram. (SM)