Materi Diklat Pembentukan Polisi Hutan “Deteksi Dini Dalam Rangka Pengamanan”

Intelijen merupakan bagian penting bagi dinamika kegiatan polisi, terlebih lagi dlm era reformasi dan globalisasi dimana tuntutan masyarakat thd transparansi, demokratisasi, perlindungan hak azasi dan supremasi hukum semakin meningkat. Disamping dinamika kehidupan masyarakat yang berkembang demikian cepat, maka perubahanpun semakin sulit untuk dibaca sehingga diperlukan upaya early warning atau early detektion yang tajam dan akurat guna mengetahui dan memahami keadaan melalui penguasaan teori, keterampilan dan pengalaman serta pemampaatan teknologi modern

Berbicara  tentang deteksi dini kita takkan bisa melepaskan keterikatan nya dengan  intelijen  dimana deteksi dini adalah merupakan salah satu dari tugas pokok fungsi & peranan intelijen yang dilakukan melalui penyelidikan oleh karenanya sebelum kita masuk lebih jauh tentang deteksi dini kita akan mengupas hakekat intelijen guna mendapatkan pemahaman berkaitan dengan deteksi dini.

Inteligen  menunjukan tingkat kecerdasan yang tinggi, berpikir  yang tajam, cerdas & berakal. Inteligensi adalah daya membuat reaksi atau penyesuaian yang cepat    & tepat baik secara fisik maupun mental thd pengalaman baru, membuat pengalaman & pengetahuan yg telah dimiliki    siap untuk dipakai apabila dihadapkan pada fakta. Intelijen orang yang bertugas untuk mencari bahan keterangan untuk kebutuhan organisasi, kelompok atau perorangan.

Teknik Penyelenggaraan Deteksi Dini

  • Menetapkan Masalah
  • Menyusun Rencana Deteksi Dini
  • Pengumpulan Petunjuk
  • Penganalisaan Petunjuk
  • Pengakhiran Pendektesian

Pendeteksian selesai bila telah ditemukan petunjuk petunjuk yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengusutan dalam rangka mengungkap kasus dan temukan bukti yuridis (DN).