METODOLOGI PENELITIAN ANTROPOLOGI MASYARAKAT
Pendekatan Penelitian
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam penelitian antropologi masyarakat adalah pendekatan paradigma konstruktivis. Paradigma konstruktivis beranggapan bahwa realitas kehidupan memiliki makna-makna dan realitas itu merupakan konstruksi dari para pelaku sosial sehingga untuk memahaminya diperlukan suatu proses interpretasi-interpretasi tentang konstruksi (makna) dari para aktornya (Schwandt 2009) . Berangkat dari paradigma tersebut, untuk menemukan makna dari realitas yang ada, penelitian antropologi masyarakat dapat menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi dengan menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati (Darmadi 2014). Pendekatan kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data dan untuk meneliti sejarah perkembangan (Darmadi 2014).
Strategi dari pendekatan kualitatif yang dapat digunakan adalah studi kasus. Yin (1996) mendefinisikan studi kasus sebagai suatu inkuiri empiris yang menyelidiki fenomena di dalam konteks kehidupan nyata bilamana batas-batas antara fenomena dan konteks tak tampak dengan tegas dan dimana multi sumber bukti dimanfaatkan. Darmadi (2014) juga mengartikan studi kasus dengan makna yang lebih spesifik yaitu sebagai studi yang mengeksplorasi suatu masalah dengan batasan terperinci, memiliki pengambilan data yang mendalam, dan menyertakan berbagai sumber informasi dengan dibatasi oleh waktu dan tempat, dan kasus yang dipelajari berupa program, peristiwa, aktivitas atau individu. Pada bagian studi kasus, tidak digunakan istilah populasi melainkan menggunakan istilah “sosial situation” yang terdiri dari tiga elemen yaitu tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergikarena penelitian ini hanya ingin melihat sesuatu yang terjadi pada situasi sosial secara mendalam bukan untuk mengeneralisir analisis secara statistik melainkan untuk mengeneralisir analisis secara analitik yaitu mengembangkan atau menggeneralisir teori (Yin 1996, Darmadi 2014). Secara umum gambaran pendekatan penelitian digambarkan pada gambar 1.1.
Ruang Lingkup Penelitian
Antropologi secara umum terbagi menjadi 2 bagian yaitu antropologi fisik dan antropologi budaya (Haviland 1999).
- Antropologi fisik fokus pada studi antropologi yang mempelajari manusia sebagai organisme biologis sehingga dapat dilacak perkembangan fisiknya menurut evolusi dan variasi biologisnya.
- Antropologi budaya fokus pada studi antropologi yang mempelajari kebudayaan, interaksi dan cara hidup manusia dalam masyarakat.
Pada bagian ini, konteks penelitian yang akan dibahas adalah pada bagian antropologi budaya.Menurut Koentjaraningrat (1958), antropologi budaya tediri dari 4 sub-ilmu yaitu: Prehistoric archeology (mempelajari peninggalan prasejarah), Linguistic anthropology (mempelajari bahasa), Ethnology and ethnography (mempelajari suku bangsa dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengannya), Culture and personality (karakteristik pribadi manusia dan kebudayaannya).
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian antropologi secara umum menggunakan strategi studi kasus. Studi kasus merupakan strategi penelitian yang menekankan pada bentuk pertanyaan penelitian “bagaimana” dan “mengapa” tanpa melakukan kontrol peristiwa dan fokus terhadap peristiwa kontemporer (Yin 1996). Salah satu kelebihan penggunaan strategi studi kasus dalam pengumpulan data adalah kemampuannya untuk berhubungan sepenuhnya dengan berbagai sumber bukti (Yin 1996). Adapun kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pengumpulan data adalah sebagai berikut (Koentjaraningrat 1958): Observasi (pengamatan terhadap objek penting yang berkaitan dengan kebutuhan data), Observasi Partisipan (pengamatan dengan turun serta dalam kehidupan dan/atau budaya masyarakat), Indepth interview (wawancara mendalam), Desk study (mempelajari dokumen etnografi seperti buku dan jurnal, data statistik, peraturan perundang-undangan terkait dan/atau laporan kegiatan).
Sasaran pengumpulan data yang dapat mendukung terpenuhinya kebutuhan data untuk dilakukan analisis adalah sebagai berikut:
- Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) setempat dan/atau masyarakat yang telah dikenal sebelumnya untuk mengumpukan informasi yang berkaitan dengan gambaran umum kampung, tokoh-tokoh sentral, aktivitas masyarakat/ kelompok tani dalam bertani/ berkebun dan potensi hasil hutan/kebun.
- Tokoh masyarakat (kepala suku atau kepala kampung) untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan gambaran dan kondisi masyarakat, latar belakang suku dan budayanya, transformasi kebudayaan serta asal-usul keberadaan masyarakat di kampung tersebut.
- Masyarakat setempat untuk mengonfirmasi, mengklarifikasi dan menambah kekurangan temuan dari hasil wawancara dengan ketua KTH/masyarakat yang telah dikenal dan tokoh masyarakat sehingga data yang diperoleh menjadi cocok dan tidak bertenta
Untuk menentukan ketiga sasaran tersebut, metode yang digunakan adalah metode purposif yaitu informan yang diambil karena adanya pertimbangan-pertimbangan dari peneliti yang memperhatikan berbagai faktor relatif seperti pengetahuan informan, pengalaman, keterwakilan, dan lain sebagainya namun tetap memerhatikan keterpenuhan data (Irawan 2006).
Metode Analisis Data
Analisis data pada penelitian ini dapat menggunakan analisis deskriptif. Analisis deskriptif dilakukan untuk memperoleh deskripsi dari temuan-temuan penting yang telah dikumpulkan sehingga dapat diperoleh pemahaman (verstehen) dari fakta dan interpretasi fenomena yang ada di masyarakat sehingga dapat menjadi suatu susunan yang mudah dipahami. Irawan (2006) menyebutkan bahwa dalam proses analisis deskriptif, peneliti harus menerapkan prinsip triangulasi sebelum melakukan penyimpulan akhir dari proses analisis yang dilakukan. Triangulasi merupakan proses check dan recheck satu sumber bukti dengan sumber bukti lainnya. Ada beberapa kemungkinan yaitu sumber satu dengan lainnya cocok, atau satu sumber dengan lainnya tidak cocok namun tidak bertentangan, atau satu sumber dengan sumber lainnya bertentangan. Kesimpulan akhir dapat diambil jika peneliti sudah merasa datanya jenuh (saturated) dan setiap penambahan data hanya berarti ketumpangtindihan (redundant).
Analisis deskriptif yang akan dilakukan diarahkan untuk mengembangkan penjabaran mengenai beberapa hal sebagai berikut:
- Gambaran umum Kampung. Bagian ini berkaitan dengan gambaran geografis dan demografis yang meliputi lokasi kampung, jumlah penduduk, mata pencaharian, potensi alam/pertanian (hasil bumi), pendidikan, sebaran suku, agama dan asal-usul kependudukan.
- Kebudayaan. Bagian ini berkaitan dengan pengetahuan lokal, cipta karya dan aktivitas tradisional masyarakat setempat seperti budaya dalam perkawinan, kematian, menyambut tamu, interaksi sehari-hari, perayaan hari raya, pakaian tradisional, politik (pemilihan kepala suku, gelar dan periode), ritual atau doa/mantra, benda-benda pusaka/peninggalan, tempat-tempat keramat, mitos atau kepercayaan mistis, pantangan/aturan lokal, pembangunan rumah, pengobatan tradisional, penolakan budaya eksternal, pengelolaan kebun/hutan, makanan khas dan kerajinan.
- Akulturasi. Bagian ini berkaitan dengan transformasi kebudayaan masyarakat yang berhubungan dengan pergeseran atau perubahan budaya yang telah dianut/dipercayai sebelumnya oleh masyarakat beserta faktor-faktor pendorongnya.
Adapun bentuk akulturasi yang akan diamati meliputi bentuk (Anakotta, Alman dan Solehun 2019)
- Substitusi merupakan akulturasi yang berupa berubahnya budaya lama akibat diganti dengan budaya baru yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
- Sinkretisme merupakan akulturasi yang berupa percampuran unsur budaya lama dengan unsur budaya baru sehingga membentuk sistem budaya yang baru.
- Adisi merupakan akulturasi yang berupa perpaduan unsur budaya lama dengan yang baru (saling melengkapi) sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
- Dekulturasi merupakan akulturasi yang berupa hilangnya budaya lama karena tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan sehingga diganti dengan budaya baru.
- Originasi merupakan akulturasi yang berupa masuknya budaya yang sama sekali baru dan tidak dikenal sebelumnya sehingga menyebabkan perubahan sosial yang signifikan di masyarakat.
- Rejeksi merupakan akulturasi yang berupa penolakan dari anggota masyarakat yang tidak berkenan menerima budaya baru yang dianggap dapat menimbulkan perubahan ke arah negatif. (MT)