Pelatihan Penanganan Satwa
Tanah Papua memiliki potensi keanekaragaman hayati yang begitu melimpah. Setidaknya tercatat terdapat sebanyak 339 jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi undang-undang (37,5%) berada di Tanah Papua dari total 904 jenis TSL dilindungi yang ada di Indonesia. Di Kabupaten Raja Ampat sendiri misalnya, hasil survey internal bersama mitra terkait dari kurun waktu tahun 2013-2021 menunjukan bahwa setidaknya terdapat 874 jenis tumbuhan (9 endemik, 6 dilindungi), 274 jenis burung (6 endemik, 85 dilindungi), 114 jenis herpetofauna (5 endemik, 5 dilindungi), dan 41 jenis mamalia (1 endemik, 3 dilindungi).
Adanya potensi keanekaragaman hayati yang begitu tinggi, potensi terjadinya peredaran TSL secara ilegal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya juga bergerak simultan. Pendataan hasil patroli rutin/gabungan petugas Polisi Kehutanan serta stakeholder terkait dalam pengawasan Pelabuhan/Bandara, penyimpanan di rumah/ gudang serta antar pulau di Wilayah Papua Barat menunjukkan bahwa dari Bulan Januari s.d Juni 2023, setidaknya telah mampu mengamankan TSL dari upaya-upaya peredaran ilegal sebanyak 1.171 ekor dari 46 jenis TSL (24 dilindungi, 22 tidak dilindungi), atau dengan agregat rata-rata sebanyak 100-150 ekor/bulan.
Potensi kerugian Negara dari upaya penyelundupan tersebut ditaksir dapat mencapai Rp.1.246.600.000 (satu miliar dua ratus empat puluh enam juta enam ratus ribu rupiah). Upaya yang telah dilakukan petugas dalam melakukan pencegahan peredaran TSL secara ilegal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagaimana fakta yang ada, di sisi lain juga menunjukkan bahwa masih tingginya praktik peredaran ilegal TSL di Papua Barat dan Papua Barat Daya, sehingga masih sangat memerlukan adanya perhatian dan penangananpenanganan khusus untuk meminimalisirnya.
Saat ini BBKSDA Papua Barat memiliki kandang rehabilitasi di TWA Sorong. Kandang rehabilitasi tersebut difungsikan sebagai kandang transit hasil penyitaan atau penyerahan satwa di Papua Barat Daya, khususnya di Kota dan Kabupaten Sorong. Kandang rehabilitasi tersebut mampu menampung satwa sebanyak 100 – 150 ekor. Minimnya jumlah petugas serta alat dan bahan untuk penanganan satwa berdampak pada kesejahteraan satwa yang ada di kandang rehabilitasi TWA Sorong. Oleh karenanya diperlukan pemenuhan dukungan penunjang dan tenaga ahli agar satwa yang berada di kandang rehabilitasi TWA Sorong dapat memenuhi kriteria untuk dilepasliarkan ke alam.