Pelepasliaran Dugong (Dugong dugon) di perairan Pulau Lego Distrik Seget Kabupaten Sorong, Papua Barat.

WhatsApp Image 2019-03-18 at 16.56.00

Sorong, 18 Maret 2018. Setelah melalui negosiasi panjang dengan masyarakat Distrik Seget akhirnya kegiatan pelepasliaran satwa yang dilindungi Duyung atau yang lebih dikenal dengan Dugong (Dugong Dugon) dapat dilaksanakan. Dugong merupakan satu-satunya mamalia laut herbivora atau maun (pemakan dedaunan). Dugong sangat bergantung kepada rumput laut sebagai sumber makanan, sehingga penyebaran hewan ini terbatas pada kawasan pantai tempat ia dilahirkan. Di Indonesia sendiri, Dugong dapat dijumpai di beberapa perairan timur Indonesia salah satunya perairan Papua Barat.

Pelepasliaran Dugong kehabitat aslinya dilaksanakan pada hari Senin, 18 Maret 2019 di perairan Pulau Lego Distrik Seget. Kegiatan pelepasliaran Dugong melibatkan BBKSDA Papua Barat LOKA PSPL Sorong, Pengawas Perikanan, Kapolsek Seget, Kepala Kampung Seget serta Sekretaris Dewan Adat Seget. Lokasi pelepasliaran berada di Perairan Pulau Lego kurang lebih 15 menit dari Kampung seget menggunakan perahu longboat.

Dugong yang dilepasliarkan berasal dari perairan Seget yang tanpa sengaja masuk kedalam jaring warga yang melaut disekitar periaran seget saat air laut sedang surut pada bulan Januari 2019. Sebelumnya masyarakat telah melepaskan kembali ke perairan akan tetapi Dugong tersebut kembali terjaring oleh masyarakat dan kemudian dipelihara.

WhatsApp Image 2019-03-18 at 16.56.02

Keberadaan Dugong yang dipelihara masyarakat ini kemudian diketahui oleh penyuluh LOKA PSPL Sorong dan meminta masyarakat untuk melepaskan kembali ke habitat aslinya, masyarakat yang memelihara Dugong tersebut menyetujui dengan syarat diberikan insentif ganti rugi sebesar 10 Juta Rupiah. Melihat hal tersebut penyuluh LOKA PSPL Sorong kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Seget untuk dapat bernegosiasi dengan masyarakat. Hasil akhir negosiasi memutuskan akan dilaksanakan pelepasliaran Dugong tersebut dengan tetap memberikan insentif kepada masyarakat yang memeliharanya.

Pelepasliaran Dugong berjalan dengan lancar, cuaca perairan cerah dan mamalia laut tersebut telah kembali ke habitat aslinya. Diharapkan satwa yang masuk kategori rentan oleh IUCN ini dapat tetap terjaga kelestarian populasinya mengingat Dugong menjadi hewan buruan selama beribu-ribu tahun untuk diambil daging dan minyaknya. Kawasan penyebarannya pun semakin berkurang dan populasinya semakin menghampiri kepunahan. (S.M)

Sumber : BBKSDA Papua Barat