PELEPASLIARAN SATWA HASIL TANGKAPAN DI TWA SORONG
Rabu (5/4), Balai Besar KSDA Papua Barat bersama dengan Kejaksaan Negeri Sorong dan Polisi Air dan Udara Sorong melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa jenis burung di TWA Sorong. Satwa yang dilepasliarkan merupakan Barang Bukti berupa titipan Polairud dan hasil patroli BBKSDA Papua Barat.
Adapun jenis-jenis satwa tersebut, yaitu:
– 18 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus)
– 24 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita)
– 6 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus)
– 24 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory)
– 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus)
– 3 ekor Biawak.
Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, satwa liar dilindungi ini telah dirawat selama 1 hingga 5 bulan di kandang transit Balai Besar KSDA Papua Barat guna menjalani pemulihan kesehatan dan mengembalikan sifat liarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen yang dibangun Balai Besar KSDA Papua Barat bersama mitra dalam perlindungan dan pengawetan satwa. Semoga ke depannya, satwa-satwa ini tetap lestari yaa SobĀ Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, mau kapan lagi? Konservasi adalah tugas kita semua, mari jaga Tanah Papua. (DN)