Pelepasliaran Satwa Ke Habitatnya
Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2024 dan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Balai Besar KSDA Papua Barat melakukan pelepasliaran 59 (lima puluh sembilan) ekor satwa liar hasil dari Translokasi Balai KSDA Jakarta. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong, Balai PPHLHK Maluku dan Papua. Kegiatan tersebut di 3 (tiga) lokasi yakni
- Kampung Kuadas Distrik Makbon Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya
- Kampung Klabili Distrik Salemkai Kabupaten Tambrauw Provinis Papua Barat Daya
- Kampung Malayaw Distrik Salemkai Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut dihadiri dari bALAHaidir, S.Hut, M.Si. selaku kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat menyampaikan bahwa satwa-satwa ini akan dilepas liarkan di TN Kerinci Seblat pada lokasi yang yang telah dilakukan survey dan kajian sebelumnya. Lokasi tersebut memiliki kondisi habitat yang mendukung keberlangsungan hidup satwa liar dimaksud baik berupa ketersediaan tempat berlindung, ketersediaan pakan, keberadaan satwa sejenis yang memungkinkan satwa yang dilepas liarkan untuk berkembang biak, serta jauh dari pemukiman penduduk.
Adapun jenis satwa terdiri dari
Pada kesempatan kali ini, sejumlah 59 ekor satwa dilepasliarkan.Adapun jenis dan jumlah sebagai berikut:
- Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) : 23 Ekor
- Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) : 1 Ekor
- Kakatua Koki (Cacatua galerita) : 10 Ekor
- Nuri Hitam (Chalopsitta atra) : 4 Ekor
- Perkici Pelangi (Trichoglossus haematous) : 2 Ekor
- Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus) : 1 Ekor
- Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) : 1 Ekor
- Kuskus Pontai (Spilocuscus maculatus) : 2 Ekor
- Mino Muka Kuning (Mino dumitii) : 3 Ekor
- Pergam Pinon (Ducula pinon) : 3 Ekor
- Kasuari : 9 Ekor
Satwa-satwa tersebut berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa Balai KSDA DKI Jakarta yang dirawat dan kemudian dilepasliarkan di kawasan.
Sebelumnya sejak 18 Juli 2024, satwa-satwa tersebut telah dilakukan perawatan secara medis di Tempat Penyelamatan Satwa Balai KSDA hingga dinyatakan dalam keadaan sehat dan masih memiliki sifat liar sehingga dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya di alam.