Balai Besar KSDA Papua Barat Lakukan Konsultasi Publik Penataan Blok 11 Kawasan Konservasi

Manokwari, 24 Oktober 2014. Menindaklanjuti susunan draft Penataan Blok Pengelolaan Kawasan Konservasi pada 11 (sebelas) kawasan yaitu kawasan SM Pulau Venu, CA Peg. Tamrau Utara, CAL Pulau Kofiau, CA Teluk Bintuni, CA Wagura Kote, CA Peg. Wondiboy, SM Sabuda Tuturuga, CA Peg. Kumawa, CA Torobi, CA Peg. Tamrau Selatan dan CA Pantai Sausapor maka hari ini, Balai Besar KSDA Papua Barat mengadakan Konsultasi Publik Penataan Blok Pengelolaan Kawasan Konservasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 23-24 Oktober 2019 di RM Salam Manis, Kabupaten Manokwari.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan konsultasi publik draft awal atau rancangandokumen 11 (sebelas) kawasan konservasi lingkup Balai Besar KSDA Papua Barat sehingga diperoleh saran dan masukan dari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi terkait tata blok kawasan. Kegiatan ini melibatkan masyarakat pemegang hak ulayat, kepala kampung, tokoh masyarakat, Instansi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (Conservation International Indonesia (CII) dan LSM Paradiseae) yang memiliki peran dalam pengelolaan kawasan.

Kegiatan konsultasi publik di awali dengan sambutan dan arahan kepala Balai Besar KSDA Papua Barat (Ir. R.Basar Manullang, MM) yang diwakili oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Glen Eric Kangiras, S.Hut, M.Si, dilanjutkan dengan penyampaian progress penataan blok pengelolaan Kawasan Konservasi di Lingkup Balai Besar KSDA Papua Barat, Penataan blok pengelolaan 11 (sebelas) kawasan, diskusi terkait susunan draft penataan blok, perumusan dan penandatangan berita acara konsultasi publik penataan blok pengelolaan yang ditandatangani oleh setiap peserta. Pada kegiatan diskusi diperoleh masukan dari peserta terkait tata blok kawasan, kegiatan pemberdayaan yang dapat dilakukan pada daerah penyangga kawasan konservasi dan pengembangan ekowisata pada kawasan yang berpotensi wisata. Selain itu, Sambutan pembukaan kegiatan konsultasi publik ini  dibawakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Papua Barat yang dwakili oleh kepala Bidang perencanaan otsus, Bapak Legius Wanimbo,S.Pt.,M. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat merupakan salah satu provinsi yang telah mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Konservasi sehingga perlu mempertimbangkan aspek konservasi disetiap bidang pembangunan daerah. Kebutuhan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat diarahkan agar selaras dengan pembangunan konservasi yang mendukung kelestarian alam. Sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan dukungan terkait rencana tata ruang yang memperhatikan keberadaan kawasan konservasi untuk menjamin kelestarian sumber daya alam dan ekosistemnya di Papua Barat.

Selama kegiatan berlangsung terdapat beberapa pertanyaan, saran dan masukan yang dituju kepada Balai Besar KSDA Papua Barat. Adapun saran dan masukan yang diharapkan yaitu penataan blok pengelolaan dapat menjadi tahap awal pembagian pemanfaatan sumberdaya alam kedalam zonasi/ blok pengelolaan sehingga dapat berlanjut terciptanya pengelolaan jangka panjang yang memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah dan masyarakat sekitar kawasan. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya, Balai Besar KSDA Papua Barat akan mengembangkan kerjasama antar pihak yang relevan agar dapat bersama-sama terlibat dalam perlindungan tumbuhan, satwa liar dan ekosistemnya guna tercipta kelestarian sumberdaya alam yang berada didalam kawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan (MTB)