5 EKOR BURUNG DILINDUNGI KEMBALI KERUMAH, KERJA SAMA BKSDA JAMBI, ZSL DAN BBKSDA PAPUA BARAT
Senin, 25 Juni 2019. Sebanyak 5(lima) ekor burung dilindungi akhirnya tiba dari Jambi melalui cargo di Bandara Domine Eduard Osok Sorong diantar langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Jambi, Teguh Sriyanto. Kedatangan 5 ekor burung dilindungi tersebut dijemput langsung oleh Kepala Bidang Wilayah I Sorong serta sejumlah staf Polhut dan PEH. Burung-Burung tersebut terdiri dari 3 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 1 ekor Kakatua Raja (Probosciger atterimus) dan 1 ekor Bayan (Electus roratus).
Burung-burung tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum terhadap perdagangan illegal satwa liar dilindngi yang marak terjadi. Operasi dilakukan oleh Balai KSDA Jambi, ZSL Indonesia, dan Kepolisian Tanjung Jabung Timur pada 18 Februari 2019. Berdasarkan hasil rekomendasi LIPI, agar satwa-satwa dilindungi tersebut dikembaliken ke habitat aslinya masing-masing yaitu Maluku Utara, Maluku dan Papua Barat.
Setelah melalui prosedur bandara, burung-burung tersebut kemudian di bawa ke karantina hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong untuk diuji kesehatannya. Kelima ekor burung tersebut ditangani langsung oleh dokter hewan karantina untuk swap test. Hasil pemeriksaan menunjukkan burung-burung tersebut dalam keadaan sehat.
Selanjutnya 5 ekor burung tersebut dilakukan serah terima oleh BKSDA Jambi kepada BBKSDA Papua Barat dan dimasukkan ke dalam kandang transit BBKSDA Papua Barat untuk dilakukan perawatan rutin dan dikembalikan sifat liar aslinya sebelum nantinya dilakukan pelepasliaran ke habitat asli. (S.M)
Sumber : BBKSDA Papua Barat