PELEPASLIARAN JENIS PENYU HIJAU DI PANTAI SALEO KABUPATEN RAJA AMPAT

Senin, 30 September 2019. Balai Besar KSDA Papua Barat bersama dengan BKKPN Kupang Satker Raja Ampat, PSDKP Wilker Raja Ampat, BBKSDA Seks Wil. I Raja Ampat bersama FFI Raja Ampat melakukan Pelepasliaran penyu jenis penyu hijau (Chelonia mydas)/penyu ikan (teteruga) di pantai Saleo. Penyu ini didapatkan di rumah Ferdinand Rumsowek. Beliau juga merupakan salah satu tokoh adat suku Biak. Adapun kronologis kejadiannya yaitu, Penyu Hijau ini ditangkap oleh masyarakat Pulau Batanta pada hari Sabtu, 29 September 2019. Setelah ditangkap penyu ini diberikan kepada Bapak Ferdinand Rumsowek selaku tokoh adat suku Biak. Adapun tujuan awal diberikannya penyu tersebut sebagai hadiah oleh masyarakat Pulau Batanta untu di jadikan Panganan. Sebagai tokoh adat, Bapak Ferdinand Rumsowek dengan sangat terpaksa harus menerimanya.

Setelah diterima, keesokan harinya sekitar pukul 08.30 WIT, salah satu staf dari BKKPN Kupang Satker Raja Ampat  Ferdianand I.P. Bata ditelepon oleh Ibu Sicylia Arfajan (PNS Dinas Kesehatan Kab. Raja Ampat) menginfokan bahwa ada masyarakat yang berkunjung ke rumah Bapak Ferdinand Rumsowek (Tokoh Masyarakat Suku Biak/Kepala dinas Kesehatan Kab. Raja Ampat) memberikan seekor Penyu Hijau/Penyu ikan/Tuturuga (Chelonia mydas).

Kemudian tim gabungan dari BKKPN Kupang Satker Raja Ampat, Pengawasan dan Perikanan Wilker PSDKP Raja Ampat dan Balai Besar KSDA Papua Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah I Waisai bergerak ke TKP untuk memastikan laporan tersebut sekaligus melakukan  penanganan terhadap Penyu tersebut. Sebelum dilakukan pelepasan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan pengambilan data Morfometrik dan kondisi Penyu tersebut.

Pada Kesempatan ini Tim Gabungan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ferdianand Rumsowek karena beliau dan keluarga dengan sadar dan sukarela mau menyerahkan satwa yang dilindungi, harapan tim kedepan beliau bisa sebagai pelopor dan berkomitmen membantu mensosialisasikan konservasi jenis satwa yang dilindungi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Raja Ampat. (MWH)