Polhut Balai Besar KSDA Papua Barat Gagalkan Penyeludupan 244 Ekor Satwa

Untuk sekian kalinya petugas Polhut dan PEH Bidang KSDA Wilayah I Sorong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) secara illegal dari KM. Ciremai (rute: Jayapura-Nabire-Manokwari-Sorong-Ambon-Bau bau-Makassar-Surabaya-Jakarta)  yang sedang sandar di pelabuhan Sorong pada Kamis (6/4).

Jumlah TSL yang berhasil diamankan petugas sebanyak 244 ekor satwa reptil yang terdiri dari 108 Ekor Satwa dilindungi dan 136 Ekor Satwa tanpa dokumen yang merupakan satwa endemik Papua. Adapun jenis dan jumlah sebagai berikut :

Yang Dilindungi:

  1. Ular Sanca Hijau (Morelia viridis) 42 ekor
  2. Biawak Hijau (Varanus prasinus) 50 ekor
  3. Biawak Maluku (Varanus indicus) 16 ekor

Jumlah satwa yang dilindungi : 108 ekor

 

Yang Tidak Dilindungi:

  1. Ular Sanca Irian (Apodora papuana) 1 ekor
  2. Ular Sanca Permata (Morelia amethistina) 1 ekor
  3. Ular Boa Pohon (Candoia carinata) 56 ekor
  4. Ular Sanca Bibir Putih (Leiopython albertisi) 17 ekor
  5. Biawak Ekor Biru (Varanus doreanus) 4 ekor
  6. Biawak Pohon Tutul Biru (Varanus macraei) 56 ekor
  7. Biawak Bunga Tanjung (Varanus salvadori) 1 ekor

Jumlah satwa yang tidak dilindungi : 136 ekor

* seluruh satwa yang tidak dilindungi masuk Appendiks II CITES

* Biawak Pohon Tutul Biru (Varanus macraei) merupakan satwa endemik Pulau Batanta

 

Satwa-satwa tersebut berupaya diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam tas layaknya barang penumpang. Selain satwa tersebut, ditemukan beberapa alat  bukti lainnya yang mengarah kepada kepemilikan satwa liar tersebut dan saat ini sedang ditelusuri oleh Pihak Berwenang.

Satwa-satwa tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk diambil tindakan lebih lanjut