PERLINDUNGAN DAN PENGAMAN KAWASAN TWA SORONG

Luasnya wilayah kawasan Taman Wisata Alam Sorong dan tingginya interaksi masyarakat terhadap kawasan, menuntut intensitas pelaksanaan patroli kawasan TWA Sorong harus ditingkatkan. Kegiatan patroli pengamanan dilakukan melalui perondaan dan identifikasi potensi dan permasalahan kawasan, penjagaan pada tempat-tempat tertentu, penyuluhan, patroli mobil, dan patroli selektif.

Patroli pengamanan dilakukan bertujuan untuk mengeliminir niat dan kesempatan masyarakat untuk melakukan tindakan pelanggaran tindak pidana kehutanan. Adapun mekanisme pelaksanaan kegiatan patroli dapat dilakukan secara bersama-sama antara petugas resort dengan MMP dan Mitra Kerja.

Upaya perentive selain dengan patroli pengamanan juga dilakukan melalui penyadartahuan oleh petugas setempat (resort) kepada masyarakat sekitar kawasan dan pemasangan papan-papan larangan/peringatan.

Kesamaan persepsi dan opini tentang kawasan konservasi, faktor keterbatasan jumlah personil dalam upaya penyadartahuan hukum dan perundangan kawasan konservasi kepada masyarakat dapat dilakukan oleh para penegak hukum lain.

Kegiatan Pendukung Pengamanan Hutan merupakan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan secara langsung dengan aktivitas maupun kapasitas kelembagaan pengamanan hutan namun secara tidak langsung mempengaruhi upaya dan hasil pengamanan hutan. Besar harapan bahwa Taman Wisata Alam Sorong ini bisa mempertahankan kekayaan sumberdaya hayati dan non hayati yang sampai saat ini begitu besar bagi masyarakat dunia untuk Oksigen yang dihasilkan, Air sebagai sumber kehidupan dan juga energy panas bumi serta wisaata, untuk konservasi khususnya kontribusi keanekaragaman jenis satwa liar.

Mari kita turut serta dalam menjaga kelestariannya hingga ujung usia dunia yang sudah tua. Salam konservasi.