BLOK PENGELOLAAN CAGAR ALAM PEGUNUNGAN ARFAK
Penataan Blok Cagar Alam Pegunungan Arfak (CAPA) di sahkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK. 259/KSDAE/SET/KSA.0/6/2019 tanggal 14 Juni 2019 tentang Blok Pengelolaan Cagar Alam Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat. Blok pengelolaan CAPA dibagi atas 3 blok pengelolaan yaitu blok perlindungan, blok rehabilitasi dan blok khusus.
Blok perlindungan memiliki luas paling dominan dari blok lainnya yaitu seluas 66.259,87 Ha. Blok perlindungan CAPA terletak pada titik koordinat geografis 133 ̊460‟ – 134 ̊150‟ E, 1 ̊00‟ – 1 ̊30‟ S dengan ketinggian antara 15 meter hingga 2.900 meter di atas permukaan laut. Blok perlindungan CAPA masuk dalam semua wilayah administrasi pemerintahan kecamatan/distrik yaitu Menyambouw, Membey, Hingk,Tanah Rubuh, Warmare, Manokwari Selatan, Ransiki dan Oransbari Kabupaten Manokawari. Blok ini merupakan habitat flora dan fauna tertentu yang prioritas dan atau khas/endemik. Dikategorikan sebagai blok perlindungan karena jangkauan dari aktifitas manusia yang mengakibatkan ancaman terhadap kawasan rendah selain itu kawasan ini memiliki peran yang penting terhadap sistem penyangga kehidupan yaitusebagai sumber mata air atau air bersih bagi penduduk manokwari. Blok perlindungan CAPA merupakan sebuah ekosistem hidupan liar (wildlife) yang dilindungi serta sebagai tempat koleksi biologi pertama di papua oleh peneliti eropa. Kawasan ini diyakini sebagai habitat asal sejumlah besar mamalia, burung, dan berbagai jenis spesies tumbuhan di daerah kepala burung. Blok ini merupakan bagian dari kawasan CAPA yang berada relatif jauh dari akses jalan dan pemukiman masyarakat serta ancaman dari manusia relatif rendah.
Dalam kawasan diperkirakan terdapat 110 spesies mamalia dengan 44 spesies yang terancam, 320 spesies aves dimana 5 diantaranya merupakan satwa endemik Kawasan Pegunungan Arfak-Tambraw, dan 333 jenis burung, yang beberapa jenis merupakan endemik kawasan. Beberapa satwa yang dilindungi dan atau endemik tersebut antara lain yaitu kupu-kupu sayap burung (Ornithoptera arfakensis), Cendrawasih arfak (Astrapia nigra), Parotia barat (Parotia selfilata), white-stiped Firest-Rall (Ralina leucospila), Vogelkop Melidectes (Melidectes leucostephes), Western Smoky Honeyeater (Melipotes gymnops), Vogelkop Scrubwren (Sericornis rufescens), Vogelkop Whistler (Pachycephala meyeri), Long-tailed Paradigalla (Paradigalla carunculata), Western Parotia (Parotia sefilata), Arfak Astrapia (Astrapia nigra), Grey-banded Munia (Lonchura vana) dan Namdus polos/Bowerd Bird (Amblyornis inornatus). Namdur polos atau Bowerd Bird merupakan burung yang sangat khas dari Pegunungan Arfak. Oleh suku Arfak burung ini dinamai burung Mbrecew yang berarti pintar atau pandai berkicau disebabkan karena burung Namdus dapat menirukan beragam suara dan bunyi. Selain itu burung ini juga mampu membuat sarang (bower) yang menyerupai rumah yang terbuat dari dedaunan, rumput kering, dan tangkai anggrek hutan yang diletakkan di atas pohon maupun tanah. Selain kekayaan fauna, CAPA juga kaya akan flora. Sekitar 2.770 jenis anggrek yang berkualitas tinggi dan tumbuh subur di kawasan Peg. Arfak (penelitian dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB tahun 2015). Terdapat juga tumbuhan yang paling menarik yakni Flame of Irian (Mucuna novaeguinea) yang merupakan spesies yang langka di dunia karena memiliki warna yang khas yaitu merah merona hitam dan hanya ditemukan di Peg.Arfak. Selain itu terdapat juga Cendawan Menyala (Mycena), yang dapat mengeluarkan cahaya pendar dari buahnya dalam kegelapan malam. Selain itu terdapat pohon Arwob (Dodonia fiscosa) yang khas dari Pegunungan Arfak dan kayu Masohi yang memiliki rasa pedas seperti menthol dan berguna untuk penambah selera makan.
Blok rehabilitasi yaitu blok yang meliputi areal kawasan yang mengalami degradasi ringan artinya areal yang masuk dalam blok tersebut adalah bagian yang rusak akibat adanya aktifitas dari masyarakat sekitar yaitu berupa perladangan atau perkebunan, pematangan lahan dan pembukaan lahan lainnya seperti illegal logging yang masih dapat dipulihkan secara alami, sehingga perlu dilakukan kegiatan pemulihan ekosistem dan keragaman hayati yang mengalami kerusakan tersebut. Kontur yang relative datar pada bagian perbatasan timur dan selatan Pegunungan Arfak berkembang menjadi pemukiman, perladangan dan sawah serta belukar. Blok yang mengalami kerusakan kebanyakan berada pada tipe ekosistem hutan dataran rendah, dimana dataran tersebut paling dekat dengan pemukiman. Berdasarkan peta arahan blok CAPA Papua Barat dan pengecekan lapangan diperoleh sekitar 767,71 Ha kawasan yang mengalami pembukaan lahan atau mengalami kerusakan ringan sehingga dikategorikan dalam blok rehabilitasi. Blok ini merupakan lokasi bekas ladang berpindah, degradasi hutan akibat longsor, dan bekas kegiatan illegal loging. Blok rehabilitasi terletak pada sekitar daerah yang dimanfaatkan oleh masyarakat (permukiman, perladangan) dan lokasi-lokasi bagian tepi kawasan yang memiliki kemiringan kawasan dan rentan terhadap longsor. Blok ini kebanyakan berada pada bagian selatan dan timur CAPA, diantaranya disekitar pemukiman Kampung Wandoki, Enam, Bomboy, dan Ntap. Potensi sumber daya alam, SDA dan objek pada blok rehabilitasi merupakan bekas ladang masyarakat, illegal logging, dan akibat longsor sehingga memiliki kondisi hutan yang relatif sudah rusak. Potensi sumber daya alam pada blok rehabilitasi memiliki perbandingan luasan yang sangat kecil sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap fungsi kawasan secara menyeluruh. Beberapa potensi jenis tumbuhan yang kemungkinan mengalami degradasi/kerusakan diantaranya adalah jenis-jenis Lithocarpus spp., dan Lauraceace spp.
Penentuan blok khusus pada CAPA mempertimbangkan pemanfaatan kawasan berupa pemukiman masyarakat, perladangan tetap, dan pemanfaatan yang tidak terelakkan, misalnya pembangunan jaringan perairan, pembangunan dam, pembangunan sarana telekomunikasi dan listrik, fasilitas transportasi dan lain-lain yang bersifat stategis. Kawasan CAPA yang tergolong dalam kriteria areal blok khusus adalah areal yang mengalami pembangunan fisik pengembangan daerah seperti, jalan, sarana listrik, pembangunan dam dan lain sebagainya, termasuk areal perkampungan penduduk, perladangan tetap dan beberapa potensi wisata yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kawasan CAPA memiliki banyak DAS dan sub-sub DAS tersebut merupakan tumpuan sumber daya energi Kabupaten Manokwari sekaligus sebagai sumber kebutuhan air masyarakat di masa akan datang. Berdasarkan RTRW Kabupaten Manokwari, CAPA memiliki peran penting sebagai penyuplai pemenuhan kehidupan air terhadap kehidupan masyarakat sekitar pada khususnya dan pada masyarakat Manokwari pada umumnya. Salah satu contohnya yaitu pembanguan dam yang diperuntukkan sebagai sumber listrik dan air yang berada di Oransbari. Blok khusus pada kawasan CAPA sebagian besar berlokasi pada wilayah tempat masyarakat bermukim dan mencari penghidupannya (perladangan tetap) yang telah terjadi sudah cukup lama. Blok khusus ini terletak pada tepi kawasan yaitu pada bagian timur kawasan dengan total luas sebesar 1.297,42 Ha. Blok khusus di CAPA meliputi di daerah sebelah barat dan timur kawasan. Blok khusus yang ditentukan sebagian besar berada di sekitar pemukiman masyarakat kampung sekitar kawasan, diantaranya adalah Kampung Minyambo dan sekitarnya, Demaisi, Monut dan sekitarnya, Demunti dan sekitarnya, Kwok Satu dan Kwok Dua, Bomboy, dan Wandoki. (SM)