LATNIS DAN LATJA 290 POLHUT DI SITUGUNUNG

Situgunung, 15-16 November 2022. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango , Resort PTN Situgunung berkesempatan menjadi salah satu tempat bagi pelaksanaan Latihan Teknis (Latnis) dan Latihan Kerja (Latja) bagi peserta Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2022 selama 2 (dua) hari. Diklat ini diikuti oleh 290 peserta didik, yang terdiri dari 243 orang laki-laki dan 47 orang perempuan. Seluruh peserta berasal dari 56 UPT lingkup KLHK (Dirjen Gakkum dan Dirjen KSDAE) dan 7 (tujuh) UPTD Dinas Kehutanan Provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan selama 45 hari, terhitung tanggal 6 Oktober 2022-19 November 2022 dibawah binaan Lembaga Diklat Polri Sekolah Pembentukan Perwira (Lemdikpol Setukpa) Sukabumi.

Latnis dan Latja Diklat Pembentukan Polhut Tahun 2022 ini diawali dengan apel yang dipipmpin oleh Kepala Balai Besar TNGGP yang diwakili oleh Kepala Bidang PTN Wilayah II Sukabumi, Ibu Susanti, S.Hut, M.Sc. Dalam sambutannya Kepala Balai Besar menyampaikan kepada seluruh peserta didik bahwa Polhut dalam kesehariannya melakukan patroli, penyuluhan, dan operasi pengamanan hutan yang merupakan upaya preventif dalam pencegahan gangguan keamanan hutan. Tentunya aktivitas tersebut perlu ditunjang oleh kondisi fisik yang baik dan kuat sehingga diperlukan adanya latihan kedisiplinan seperti halnya yang sedang dilakukan saat ini.

Setelah apel kemudian peserta didik Latnis dan Latja Diklat Pembentukan Polhut Tahun 2022 di hari pertama (15 November 2022) melakukan Praktik Patroli Pengamanan Hutan didampingi oleh Personil Polhut Unit II Sukabumi – Balai Besar TNGGP sesuai dengan rute dan kasus yang telah ditentukan. Dalam praktik Patroli pengamanan hutan ini setiap peserta didik melakukan simulasi penanganan pertama tindak pidana kehutanan yang tertangkap tangan di kawasan hutan konservasi. Adapun materi studi kasus berupa perburuan liar dan illegal loging dalam kawasan hutan.

Materi Latnis dan Latja di hari kedua adalah melaukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat. Materi sosialisasi dan penyuluhannya sendiri terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dilakukan di dalam kawasan hutan konservasi. Sasaran penyuluhan para peserta didik Latnis dan Latja Diklat Pembentukan Polhut Tahun 2022 adalah masyarakat sekitar Kawasan Konservasi terutama, pelaku usaha, termasuk para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Resort PTN Situgunung (DN).