Pelepasliaran Satwa Sitaan/ Temuan Balai Besar KSDA Papua Barat Di Batanta Barat
Sorong, 08 Maret 2018. Balai Besar KSDA Papua Barat melakukan pelepasliaran satwa sitaan dan temuan ke CA Batanta Barat pada Bulan Maret Tahun 2018 yang dilakukan personal Balai Besar KSDA Papua Barat. Jumlah satwa yang dilepasliarkan berasal dari hasil patroli penertiban TSL sebanyak 6 ekor, dengan komposisi sebagai berikut:
- Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita triton) sebanyak 1 ekor
- Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 1 ekor
- Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) sebanyak 2 ekor
- Rusa Timor (Cervus timorensis) sebanyak 1 ekor
- Sanca Hijau (Morelia viridis) sebanyak 1 ekor
Pelepasliaran satwa temuan/sitaan ini dilakukan di kawasan konservasi CA Batanta Barat yang merupakan habitat dari jenis satwa tersebut. Dan telah melalui beberapa tahap penanganan yaitu rehabilitasi dan pengecekan kesehatan dari Balai Karantina Sorong. Pemilihan habitat/lokasi pelepasliaran berdasarkan hasil identifikasi petugas dan hasil konsultasi dengan masyarakat sekitar. Lokasi pelepasliaran dapat ditempuh dari Kota Sorong sekitar 2-3 jam melalui transportasi laut menggunakan speedboat.
Gb.1 Kegiatan pengangkutan satwa yang akan dilepasliarkan melalui jalur laut menggunakan speedboat dari Sorong menuju CA Batanta Barat.
Gb.2 Pemindahan satwa sitaan beserta kandangnya dari atas speedboat ke arah hutan di CA Batanta Barat.
Gb.3 Pengangkutan satwa yang masih di dalam kandang menuju ke habitat lokasi yang telah ditentukan. Pelepasliaran dilakukan pada saat siang hari mengingat satwa yang dilepaskan bersifat diurnal yang artinya hewan tersebut beraktivitas di siang hari. Pelepasliaran pada siang hari dimaksudkan agar satwa dapat melakukan observasi pada lokasi sekitar yang merupakan habitatnya dikemudian hari. Pelepasan satwa-satwa tersebut dilakukan dengan cara membuka pintu kandang sehingga satwa ke alam secara alami.
Gb.4 Satwa yang dilepasliarkan mulai menyesuaikan dengan habitat yang baru. Dalam pelepasliaran, tim telah melakukan monitoring juga untuk memastikan bahwa satwa yang dilepasliarkan aman dan tidak mendapat gangguan.