Tanggapi Laporan Masyarakat, Balai Besar KSDA Papua Barat Lakukan Patroli Pengamanan di Pelabuhan Manokwari
Manokwari, 15 Oktober 2019. Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya praktek penyelundupan satwa dilindungi, yakni jenis Nuri Kepala Hitam Lorius lory melalui KM Gunung Dempo. Staf Bidang KSDA Wilayah II Manokwari melakukan patroli pengamanan di Pelabuhan Manokwari.
Dalam laporan warga yang diterima pada pukul 15.00 WIT, dilaporkan adanya oknum yang berusaha menyelundupkan satwa jenis Nuri Kepala Hitam Lorius lory. Berdasarkan laporan tersebut, satwa disimpan di dalam botol dalam perjalanan KM. Gunung Dempo dengan rute perjalanan Jayapura – Nabire – Wasior – Manokwari – Sorong. Kapal dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Kota Sorong pada pukul 17.00 WIT. Diduga satwa tersebut diangkut dari Wasior yang kemudian akan dibawa ke luar Papua Barat.
Pada kegiatan patroli ini, pihak Bidang KSDA Wilayah II Manokwari berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian Wilayah IV Manokwari dan Polsek Pelabuhan Manokwari. Staf Polhut Bidang KSDA Wilayah II Manokwari langsung menuju lokasi tempat oknum tersebut berada, kemudian dilakukan interogasi terhadap oknum yang diduga melakukan penyelundupan. Akan tetapi, barang bukti tidak ditemukan dalam proses pemeriksaan. Diiduga oknum tersebut telah menyadari kehadiran staf Polhut sehingga dengan cepat menyembunyikan satwa yang diselundupkan. Staf Polhut memeriksa kapal hingga sirine tanda keberangkatan kapal berbunyi. Pada kegiatan patroli ini tidak ditemukan adanya penyelundupan satwa jenis Nuri Kepala Hitam Lorius lory. Penyelundupan TSL dilindungi merupakan suatu tindakan yang melanggar UU No. 5 Tahun 1990 dan dapat dikenakan sanksi pidana (MTB).