TARGETKAN PEMULIHAN EKOSISTEM SELUAS 20 HEKTAR, BBKSDA PAPUA BARAT LIBATKAN MASYARAKAT MELALUI KEMITRAAN KONSERVASI
Sorong, 15 April 2019. Sebagai bentuk tindak lanjut dari kajian rencana pemulihan ekosistem yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2018, BBKSDA Papua Barat menargetkan untuk melaksanakan pemulihan ekosistem kawasan konservasi di Papua Barat seluas 20 hektar. Luasan tersebut terbagi dalam 3 wilayah yaitu di blok rehabilitasi TWA Sorong, TWA Beriat dan TWA Gunung Meja. Dalam rangka merealisasikan target tersebut, BBKSDA Papua Barat selama 4 hari sejak tanggal 9 hingga 12 April 2019 melaksanakan penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama penetapan area kemitraan melalui skema kemitraan konservasi untuk pemulihan ekosistem.
Sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor 6 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi Pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam serta sebagai salah satu wujud dari aktualisasi 10 cara baru kelola kawasan konservasi dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek, BBKSDA Papua Barat melibatkan masyarakat pada daerah penyangga kawasan konservasi yang akan dipulihkan ekosistemnya secara bersama-sama dan setara melaksanakan musyawarah untuk pelaksanaan pemulihan ekosistem dari proses yang paling awal berupa penyusunan naskah perjanjian kerja sama. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Matoa Kota Sorong, KTH Matoa Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Kampung Wehali Kabupaten Sorong Selatan ini, dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat yang diwakili oleh Kabid Teknis KSDA pada Selasa pagi, 9 April 2019. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar memberikan arahan kebijakan dan penekanan bahwa pegelolaan kawasan konservasi saat ini sudah selayaknya turut melibatkan masyarakat sebagai subyek demi tercapainya keadilan dan kebermanfaatan sumber daya hutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Kepala Bidang KSDA Wilayah II, pejabat struktural eselon IV dan staf lingkup BBKSDA Papua Barat. Sebelum penyusunan naskah dilakukan, seluruh peserta kegiatan diberikan pengantar terkait arah kebijakan kemitraan konservasi, rencana pemulihan ekosistem, dan pedoman penanaman dan pengkayaan jenis dalam kegiatan pemulihan ekosistem. Diharapkan, melalui pengantar yang diberikan, musyawarah dalam rangka penyusunan naskah perjanjian kerja sama dapat lebih terarah sesuai dengan konteks sosial dan tetap dalam koridor kebijakan peraturan perundangan yang berlaku.Penyusunan naskah perjanjian kerja sama berlangsung selama 4 hari dengan secara bergantian melakukan pembahasan naskah untuk masing-masing kelompok masyarakat dari 3 lokasi yang telah ditentukan. Secara umum pembahasan meliputi latar belakang, identitas kedua belah pihak, tujuan, ruang lingkup, lokasi, hak dan kewajiban, jangka waktu, penyelesaian sengketa hingga rincian pembiayaan, tata waktu dan rencana teknis pelaksanaan yang seluruhnya saling mendapat klarifikasi dan konfirmasi oleh kedua belah pihak melalui musyawarah mufakat.
Kegiatan yang menyepakati rencana pelaksanaan pembibitan dan penanaman di TWA Sorong, TWA Gunung Meja dan TWA Beriat ini diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh kedua belah pihak. Kolaborasi dan trust antara masyarakat dengan BBKSDA Papua Barat menjadi kunci utama keberhasilan dalam merealisasikan kerja sama yang telah disepakati dalam rangka memulihkan ekosistem kawasan konservasi yang mengalami kerusakan.
Kegiatan pemulihan ekosistem berbasis kemitraan konservasi ini merupakan kegiatan untuk pertama kalinya yang dilaksanakan oleh BBKSDA Papua Barat. Masyarakat cukup antusias dan menyambut baik langkah-langkah BBKSDA Papua Barat dalam melibatkan masyarakat pada setiap kegiatan-kegiatannya. Diharapkan melalui kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah sebagaimana telah dilakukan oleh BBKSDA Papua Barat, dapat menjadi modal utama pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Papua Barat yang sukses, lestari, berkeadilan dan memberikan kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat. (mt)